
PARE, pare.desa.id – Senin (28/01/2019) telah dilakukan acara serah terima jabatan Kepala Desa Pare, Kecamatan Selogiri, dari Kepala Desa yang telah purna, Sugeng kepada Pejabat Kepala Desa Pare, Agus Sarwo, S.P., bertempat di Gedung Balai Desa Pare. Acara ini, selain dihadiri oleh keduanya, juga dihadiri oleh Utusan dari Kecamatan Selogiri, Ketua dan anggota BPD Pare, para perangkat desa, RT/RW, ibu-ibu PKK, anggota BUM desa, karang taruna, tokoh masyarakat dan segenap tamu undangan.
Acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Desa Pare ini diawali dengan laporan penyelengggaraan oleh Ngatno, Ketua LPM. Dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan acara serah terima jaban Kepala Desa Pare, yaitu tersampaikannya penjelasan, informasi terkait pejabat Kepala Desa Pare tahun 2019 dan tersampaikannya paparan tentang profil Desa Pare.

Berikutnya kata-kata pamitan oleh Sugeng, Kepala Desa Pare yang telah purna tugas. Sugeng telah menjabat sebagai Kepala Desa Pare selama 6 tahun. Dalam sambutannya di sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Pare, karena selama 6 tahun menjabat tentunya masih banyak kekurangan dan belum bisa membawa Desa Pare lebih maju seperti yang di harapkan warga masyarakat. Kemudian Sugeng juga meminta kepada Pj. Kepala Desa Pare, Agus Sarwo, SP agar rencana rumusan kegiatan yang sudah tertuang di APBDes bisa di kawal dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Kata-kata pamitan ditanggapi oleh Agus Riswadi, Sekretaris Desa Pare mewakili unsur Pemerintahan, Lembaga dan seluruh warga masyarakat Desa Pare. Dalam tanggapanya disampaikan ucapan terimakasih atas segala perjuangan, jasa-jasanya, dedikasi, serta pemikirannya, demi untuk kemajuan Desa Pare. Sebagai insan biasa, tentu saja terdapat kesalahan dan kekhilafan, untuk itu semua elemen masyarakat juga sudah memaafkannya. Seperti yang di ucapkan Agus Riswadi, “sebagai insan tentu banyak salah, banyak khilaf, sebelumnya kami semua, masyarakat Desa Pare juga sudah memaafkan apabila bapak Sugeng beserta ibu terdapat kesalahan dan kekhilafan”. tuturnya.

Dilanjutkan sambutan Camat Selogiri. Namun dalam acara ini Camat Selogiri Drs. Sigit Purwanto, M.Pd tidak hadir karena menghadiri musrenbangdes di Desa Kepatihan, dan mewakilkan Agus Haryanto, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Selogiri untuk menghadiri acara Perpisahan Kepala Desa Pare. Ia mengatakan, “yang mendasari Kepala Desa Pare purna tugas adalah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 24 tahun 2019 tertanggal 18 Januari 2019. Terhitung mulai tanggal 16 Januari 2019, Sugeng bersama 50 Kepala Desa se-Kabupaten Wonogiri yang lainnya mulai purna tugas” tandasnya.


Usai acara sambutan-sambutan dilanjutkan penyerahan cinderamata atau kenang-kenangan kepada Sugeng, Kepala Desa yang telah purna tugas dari Pemerintah Desa Pare. Acara ditutup dengan berjabat tangan seluruh peserta yang hadir pada acara lepas sambut atau serah terima jabatan Kepala Desa kepada Sugeng beserta istri. (admin)
Tinggalkan Balasan